Makalah Metode Kontrasepsi Asuhan Kebidanan Sederhana Konseling Dalam Bentuk Kontrasepsi

Add Comment
Makalah Metode Kontrasepsi Asuhan Kebidanan Sederhana Konseling Dalam Bentuk Kontrasepsi
Makalah Metode Kontrasepsi Asuhan Kebidanan Sederhana Konseling Dalam Bentuk Kontrasepsi

Makalah Metode Kontrasepsi Asuhan Kebidanan Sederhana Konseling Dalam Bentuk Kontrasepsi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
            Akhir abad ini jumlah penduduk dunia diperkirakan akan menjadi 6,25 milyar. Tahun 2025 diperkirakan akan bertambah sebesar 2 milyar atau menjadi 8,5 milyar. Oleh karena itu berbagai program kependudukan telah dilaksanakan yang bertujuan untuk mengurangi beban kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan serta  meningkatkan kesejahteraan penduduk (Prawirohardjo, 2007).
            Pemerintah khususnya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengorientasikan pemenuhan target demografi kepada pemenuhan kebutuhan kesehatan reproduksi yang berbasis gender. Selain itu visi program Kelurga Berencana (KB) nasional di arahkan dari wujudnya norma kelurga kecil bahagia dan sejahtera menjadi pencapaian keluarga berkualitas tahun 2015 (Sujiyatini, dkk 2006).
            Peserta KB baru secara nasional pada bulan April 2011 sebanyak 788.144 peserta dengan rincian secara persentasenya yaitu 54.680 peserta IUD (6,94%), 10.245 peserta MOW (1,30%), 3.274 peserta MOP (0,42%), 50.603 peserta kondom (6,42%), 63.836 peserta Implant (8,10%), 385.223 peserta suntikan (48,88%), 220.283 peserta Pil (27,95%)
            Menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat pada laporan tahunan 2009 edisi 2010 tercatat jumlah akseptor KB sebanyak 140.369 orang, dengan rincian sebagai berikut akseptor KB yang memakai kontrasepsi Suntik sebanyak 67.978 orang, Pil 26.470 orang, IUD 6.642 orang, Kondom 21.023 orang, Implant 17.049, MOW/MOP 1.207 orang (BKKBN Sumbar, 2010).
            Berbagai jenis alat kontrasepsi diantaranya pil, suntik, susuk, IUD, tubektomi, dan vasektomi. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai salah satu alat kontrasepsi yaitu AKDR / IUD. AKDR / IUD merupakan alat kontrasepsi yang sangat efektif, refersibel dan berjangka panjang dapat sampai 10 tahun. AKDR / IUD dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi.
            AKDR / IUD ini efektif dalam mencegah kehamilan dengan cara menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii, mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri, dan memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus..
1.2  Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang Metode Kontrasepsi Asuhan Kebidanan Sederhana Konseling Dalam Bentuk Kontrasepsi !



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian  Kontrasepsi
            Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya pertemuan antara sel telur dengan sel sperma.
            Dalam memberikan asuhan kebidanan salah satunya seorang bidan dapat memberikan asuhan tentang keluarga berencana yang meliputi metode kontrasespsi, jenis-jenis kontrasepsi serta kekurangan dan kelebihannya.
Metoda kontrasepsi dapat digunakan oleh pasangan usia subur secara rasional berdasarkan fase-fase kebutuhan seperti :
·         Masa menunda kehamilan, sebaiknya dilakukan oleh pasangan yang istrinya belum mencapai usia 20 th. Kontrasepsi yang cocok dan disarankan adalah pil KB, AKDR.
·         Masa mengatur/menjarangkan kehamilan, umur terbaik untuk melahirkan adalah 20-30th. Kontrasepsi yang cocok dan disarankan untuk kondisi ibu adalah suntik KB, pil KB,implan.
·         Masa mengakhiri kesuburan/tidak hamil lagi, sebaiknya saat sudah mempunyai 2anak dan umur istrinya lebih dari 30th. Kontrasepsi yang cocok dan disarankan adalah metoda kontap, AKDR, implan, suntik KB, pil KB.
2.2. Jenis-jenis pelayanan dalam KB
            Dalam memberikan pelayanan KB bidan mempunyai beberapa pandangan yang membedakan jenis-jenis metoda kontrasepsi sehingga para pengguna dan tenaga kesehatan dapat mengetahui kontresepsi secara baik, misalnya antara metoda kontrasepsi sementara dan metoda kontrasepsi permanen. Pengelompokan lain, adalah :


lanjut baca
1)      Cara alamiah, meliputi metoda senggama terputus dan metoda kalender.
2)      Cara sederhana, terdiri dari penggunaan kondom, jelly, diafragma, tissu KB.
3)      Alat kontrasepsi hormonal, dengan disuntikan dan susuk (implan).
4)      Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau Intra Uterin Device (IUD) yang dikenal dalam beberapa jenis desain, spt: spiral (lippes loop), Cu T, Cu 7, multiload.
5)      Kontrasepsi mantap, yakni tubektomi untuk wanita dan vasektomi untuk laki-laki.
Sering juga digunakan pengelopokan menjadi metoda kontrasepsi sederhana, metoda kontrasepsi efektif dan metoda kontrasepsi mantap.
a. Metode Kontrasepsi Sederhana
Metode kontrasepsi sederhana antara lain :
1.      Kondom
2.      Coitus Interuptus
3.      KB alami ( matoda kalender, suhu basal dan lendir serviks )
4.      Diafragma
5.      Kontrasepsi kimiawi / spermicide.
1. Kondom
1) Kondom untuk Laki-laki
Kondom merupakan selubung/serung karet tipis yang dipasang pada penis sebagai tempat penampungan air mani yang dikeluarkan pria pada saat senggama sehingga tidak tercerah pada vagina. Bentuknya ada 2 macam, yaitu polos dan berputing ( untuk menampung sperma setelah ejakulasi ). Cara kerja kondom yaitu mencegah pertemuan ovum dan sperma atau mencagah spermatozoa mencapai saluran genital wanita.


Jenis/tipe kondom laki-laki :
·         Sebagian besar kondom terbuat dari karet lateks halus dan berbentuk silinder bulat, umumnya panjangnya 15-20 cm, tebal 0,03-0,08 mm, garis tengah 3,0-3,5 cm.
·         Kondom berpelumas ( untuk meningkatkan akseptibilitas )
·         Kondom anti alergi, yang terbuat dari karet lateks dengan rendah residu dan tidak dipralubrikasi.
·         Kondom yang lebih tebal dan melebihi standar ( terutama untuk hubungan intim per-anus pada pria homo seks )
Keuntungan penggunaan kondom :
·         Murah dan dapat dibeli secara umum
·         Tidak ada persyaratan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan
·         Tidak memerlukan pengawasan khusus dari tenaga kesehatan
·         Mudah cara pemakaiannya
·         Tidak mengurangi kenikmatan bersenggama
·         Tingkat proteksi yang cukup tinggi terhadap infeksi menular seksual
·         Efektif jika digunakan secara benar dan konsisten
·         Tadak mengganggu produksi ASI
Kontra Indikasi :
·         Apabila psikologis pasangan tidak bisa menerima metoda ini.
·         Malformasi penis.
·         Apabila salah satu dari pasangan alergi terhadap karet lateks.
2) Kondom Wanita
            Adalah suatu poliuretan dengan panjang 15cm dan garis tengah 7cm yang ujungnya terbuka melekat ke suatu cincin poliuretan lentur. Kondom ini mengandung pelumas berbahan dasar silikon dan tidak memerlukan spermisida serta hanya sekali pakai.
Keuntungan :
·         Dapat dibeli tanpa resep disebagian besar apotik
·         Memberikan perlindungan yang tinggi terhadap IMS
·         Lebih kuat dari pada kondon\m laki-laki
·         Dapat dipasang jauh sebelum hubungan intim
Kekurangan :
·         Kenikmatan bisa terganggu karena timbul suara gemerisik saat berhubungan intim
·         Penampilan kurang menarik
·         Pada awalnya, proses pemasangannya  agak sulit
·         Kadang dapat terdorong seluruhnya ke dalam
·         Harganya masih mahal
2. Coitus Interupt
            Coitus Interuptus atau senggama terputus adalah mencabut senggama dengan mencabut penis dari liang vagina pada saat suami menjelang ejakulasi. Kelebihan dari cara ini adalah tidak memerlukan alat atau obat sama sekali sehingga relatif sehat untuk digunakan wanita dibandingkan dengan metoda kontrasepsi lain. Efek samping : dulu dikatakan dapat menyebabkan  hipertropi prostat, impotensi dan bendungan panggul tetapi belum ada bukti ilmiah yang membuktikan hal tersebut.
3. Keluarga Berencana Alami
            Didasarkan pada siklus masa subur dan tidak subur seorang wanita. Dasar utamanya yaiitu saat terjadinya ovulasi. Untuk menentukan saat ovulasi ada 3 cara yaitu : metoda kalender subur, suhu basal, dan matode lendir serviks.
a) Motoda Kalender
            Pasangan suami istri tidak senggama saat istri usia subur. Usia subur wanita adalah masa sel telur keluar dari indung telur, yaitu 14hr sebelum haid yang akan datang / hr ke 12- hr ke 16. hari ke 11-18 dikatakan usia subur. Untuk mengetahui masa aman pre ovulasi : mengurangi 18hr dari siklus terpendek Untuk mengetahui post ovulasi : dengan mengurangi 11 dari siklus yang terpanjang.
b) Metoda Suhu Basal
            Dasarnya adalah naiknya suhu basal pada waktu ovulasi karena kadar progesteron naik antara 0,3-0.5 C.  Kekurangan metoda ini yaitu tidak dapat mengetahui masa aman post ovulasi, sehingga dalam penggunaannya sering dikombinasikan dengan metoda kalender.
c) Metoda Lendir Serviks
            Dasarnya adalah perubahan kualitatif dan kuantitatif dari lendir serviks yang dipengaruhi hormon ovarium. Perubahan ini terdiri dari 5 fase :
·         Fase 1, masa kering
·         Fase 2, masa pre ovulasi
·         Fase 3, hari-hari basah
·         Fase 4, masa post ovulasi
·         Fase 5, masa pre menstruasi
            Masa subur mulai terjadi pada hari I adanya lendir serviks pasca haid (fase 2) yaitu sesudah keluarnya lendir yang jernih dan licin.
4. Diafragma
            Diafragma merupakan suatu alat yang berfungsi untuk menutup serviks dari bawah sehingga sel mani tidak dapat memasuki saluran serviks. Diafragma terbuat dari karet, berbentuk setengah bola, pinggirnya mengandung per datar atau spiral, ukuranya dari diameter 45-105mm (yang sering dipakai ukuran 70,75,80,85mm).
Syarat-syarat penggunaan diafragma :
·         Tidak ada prolaps uteri yang berat
·         Tonus vagina baik
·         Akseptor harus dapat meraba serviksnya.
Keuntungan :
·         Efektif bila digunakan dengan benar
·         Tidak mengganggu reproduksi ASI
·         Tidak mengganggu kesehatan akseptor
·         Tidak mempunyai pengaruh sistemik
Kekurangan :
·         Dapat terjadi sensitifasi terhadap karet atau spermatisida
·         Dapat menyebabkan infeksi
·         Perlu penyuluhan dan penjelasan secara berkala oleh tenaga kesehatan
Hal yang harus diperhatikan :
·         Saat wanita mengejan, tepi arterior diafragma tidak boleh menonjol atau terlepas
·         Diafragma dipasang 10 menit sebelum hubungan intim
·         Diafragma harus dipakai setiap persetubuhan
·         Biasanya dipasang pada malam hari diangkat pagi hari
·         Setelah pemakaian, cuci diafragma dan simpan pada tempatnya
5. Kontrasepsi Kimiawi Atau Spermicida
            Spermicida adalah suatu zat atau bahan kimia yang dapat mematikan dan menghentikan gerak atau melumpuhkan spermatozoa di dalam vagina, sehingga tidak dapat membuahi sel telur. Spermicida dapat dipakai sebagai usaha tunggal untuk kontrasepsi, tapi akan lebih efektif apabila dipakai bersamaan dengan diafgarma atau pemakaian kondom pada suami.

Macam-macam bentuk Spermicida :
a) Tablet Vagina
         Tablet ini berbentuk cairan pil atau tablet akan membentuk busa apabila kontak dengan mukosa vagina dengan bantuan gerakan-gerakan pada saat senggama.
b) Kream dan Jelly
         Kream dan jelly adalah bahan kimia yang mudah mencair pada suhu tubuh, dan mudah menyebar ke seluruh liang vagina.
c) Aerosol ( Foam atau Busa )
         Aerosol dikemas dalam kaleng atau kontainer bersama dengan alat untuk memasukannya ( aplikator ). Aerosol juga dapat digunakan sebagai pelicin  dalam vagina, tetapi dapat menimbulkan iritasi dan alergi.
d) Tissu KB ( Intravag )
            Tissu KB adalah kontrasepsi wanita yang digunakan dalam vagina sebelum bersenggama yang berbentuk kertas tipis dan mengandung obat spermatisida. Tissu KB mengandung alkil fenosi politoksi ethanol yang bekerja sebagai spermatisidal ( mematikan spermatozoa ). Efek samping dari Tissu KB ini adalah : gatal-gatal, perubahan masa menstruasi 0,85%, meningkatnya pengeluaran cairan vagina, iritasi dinding vagina.

2.3. Metode Kontrasepsi Efektif
Metode kontrasepsi efektif adalah metoda yang dalam penggunaannya mempunyai efektifitas atau tingkat kelangsungan pemakaian tinggi serta angka kegagalan rendah bila dibandingakn dengan metode kontrasepsi sederhana.
1. Pil KB
            Pil KB adalah suatu alat kontrasepsi untuk wanita yang berbentuk pil atau tablet didalam strip yang berisi gabungan hormone estrogen dan progesterone saja.Kebijaksanaan penggunaan pil diarahkan terhadap pemakaian pil dosis rendah,tetapi meskipun demikian pil dosis tinggi masih disediakan terutam untuk membina peserta Kb lama yang menggunakan dosisi tinggi.
Jenis Jenis Tablet menurut kandungan hormone estrogen
1) Dosis :
a)      Tablet dosis tinggi ( High Dose ): berisi 50mcgadalah tablet yang mengandung estrogen 50-150 mg dan progesteron 1-10 mg.yang termasuk jenis ini adalah :
·         Tablet KB Noriday (dari population council)
·         Tablet KB Ovostat ( PT Organon )
b)      Pil dosis rendah ( low Dose ): berisi 30mcg adalah pil yang mengandung 30-50mcg estrogen dan kurang dari 1 mg progesteron.yang termasuk jenis ini adalah adalah ;
·         Pil KB Microgynon 30 ( PT Schering )
·         Pil KB  Marvelon (PT Organon )
c)      Pil Mini adalah pil yang mengandung hormone progesteron kurang dari 1 mg yang termasuk jenis ini adalah pil Kb exulton.
2) Efektifitas
            Efefktifitas pemakaian pil sangat tinggi tetapi ini tergantung pada disiplin pemakai.kegagalan toritis lebih dari 0,35%,tetapi dalam praktek berkisar 1-8% untuk pil kombinasi .3-10% untuk pil mini.
·         Siklus haid tidak teratur
·         Usia subur
·         Telah mempunyai anak atau yang belum punya anak
·         Anemia karena haid nyeri haid yang berlebihan

Kontra Indikasi
·         Menyusui kecuali pil mini
·         Pernah sakit jantung
·         Tumor/keganasan
·         Kelaiana jnatung,varises dan darah tinggi
·         Perdarahan pervagian
·         Migrain
·         Penyakit hepatitis
Efek Samping
·         Perdarahan pervagina/ Spotting
·         Tekanan darah meningkat
·         Perubahan berat badan
·         Tromboemboli
·         Air susu berkurang
·         Rambut rontok
·         Varises
·         Perubahan libido
·         Depresi
·         Pusing dan sakit kepala
2. Suntikan KB
            Terdapat 2 jenis kontrasepsi hormon suntikan Kb.jenis yang beredar di indonesia adalah :
a. Yang hanya mengandung hormon progesteron yaitu :
·         Depo Provero 150mg
·         Depo Progestin 150mg
·         Depo geston 150mg
·         Noristerat 200mg
b. Yang mengandung 25mg Medroxy progesterone acetat dan 5mg estradiol cypionate yaitu cycloferm.
Efektifitas
Efektifitas sangat tinggi,kegagalan kurang dari 15.
Keuntungan Suntik KB
·         Praktis efektif dan aman
·         Tidak mempengaruhi ASI,cocok digunakan untuk ibu menyusui
·         Dapat menurunkan kemungkinan anemia.
Kontra indikasi KB
·         Tersangka hamil
·         Perdarhan akibat kelainan ginekologi atau perdarahn dari liang senggama yang tidak ketahui penyebabnya.
·         Adanya tanda-tanda tumor/keganasan
·         Adanya riwayat penyakit jantung,hati,tekanan darah tinggi,kencing manis (penyakit metabolisme) paru berat.
Efek samping
·         Gangguan haid
·         Depresi
·         Keputihan
·         Jerawat
·         Perubahan libido
·         Perubahan berat badan
·         Pusing dan sakit kepala
·         Hematoma
·         Infeksi dan abses: diakibatkan pemakaian jarum suntik yang tidak suci hama/steril.
3. Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK/IMPLANT)
            Alat Kontrasepsi bawah kulit (AKBK) atau implant adalah alat kontasepsi yang disusupkan dibawah kulit.preparat yang twerdapat saat ini adalah implant dengan nama dagang ” NORPLANT ”
            Jenis lain dari AKBK adalah jadelle dan implanon yang sudah banyak dipasarkan di eropa.jadelle adalah AKBK dua batang yang melepaskan Levonorgestrel (sekitar 35ig/hari hingga 18bulan),memilki profil farmakologis dan klinis identik dengan norplant.
Efektifitas
Efektifitasnya sangat tinggi,kegagalan teoritis 0,2 % dalm praktek 1-3 %
Kontra indikasi  Implant
·         Hamil atau diduga hamil
·         Perdarahan melalui vagina yang tidak diketahui sebabnya
·         Tumor/keganasan
·         Penyakit jantung,kelainan haid,darah tinggi,kencing
Efek samping
·         Gangguan haid
·         Depresi
·         Keputihan
·         Jerawat
·         Perubahan libido
·         Perubahan BB
·         Hematoma dan infeksi

4. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)/IUD
              AKDR adalah alat kontrasepsi yang dimasukan kedalam rahim yang berbentuk bermacam macam terdiri dari plastik (polyethyline),ada yang dililit tembaga,ada pula yang tidak,adapula yang dililit tembaga yang bercmpur perak,selain itu da pula yang dibatangya berisi hormon progesteron.
Efektifitas AKDR
Efektifitas AKDR tinggi,angka kegagalan berkisar 1%
·         Lippes loop sebagai generasi pertama dipakai selama diinginkan,kecuali bila ada keluhan
·         Cu T 200 B,Cu 7,ML Cu 250 sebagai generasi kedua dipakai selama 3-4 tahun.
·         IUD generasi  ketiga Cu T 380 A,ML Cu 380 selama 10 tahun
a) Indikasi
            Merupakan cara KB efektif terpilih yang sangat prioritaskan pemakainya pada ibu dalam fase menjarangkan kehamilan dan mengakhiri kesuburan serta menunda kehamilan,dengan jenis AKDR mini.
b) Kontra Indikasi
·         Kehamilan
·         Gangguan perdarahan yang tidak diketahui sebabnya
·         Peradangan pada alat kelamin,endometrium dan pangkal panggul
·         Kecurigaan tumor ganas di alat kelamin
·         Tomur jinak rahim dan kelainan bawaan rahim.
Efek samping
·         Perdarahan
·         Keputihan
·         Ekspulsi
2.4. Metode Kontrasepsi Mantap ( KONTAP )
            Kontrasepsi mantap adalah salah satu cara kontrasepsi dengan tindakan pembedahn atau denagn kata lain setiap tindakan pembedahan pada saluran telur wanita atau saluran mani yang mengakibatkan orang atau pasangan yang bersangkuatan tidak memperoleh keturunan lagi istilah lain dari kontap adalah sterilisasi atau MOW singkatan dari medis operatif wanita  sering juga disebut dengan tubektomi dan MOP atau medis operatif pria dengan jenis Vasektomi.
1) Persyaratan secara umum untuk menjadi akseptor kontap
a.    Sukarela
b.    Bahagia
c.    Kesehatan
Jenis Kontap
1. vasektomi/ MOP ( Medis Operatif Pria)
            Vasektomi merupakan operasi kecil yang dilakukan untuk menghalangi keluarnya sperma denagn cara mengikat dan memotong saluran mani ( vas Deferent)sehingga sel sperma tidak keluar pada saat senggama.
Keuntungan vasektomi
Tidak ada mortalitas
·         Morbiditas kecil sekali
·         Pasien tidak perl dirawat di RS
·         Dilakukan dengan anestesi lokal
·         Efektif
·         Tidak mengganggu hubungan seks

Kelemahan  Vasektomi
·         Harus dengan tindakan  penbedahan
·         Masih adanya keluhan seperti kemungkian perdarahan dan infeksi
·         Harus menunggu sampai hasil pemeriksaan sperma dalam beberapa hari atau minggu unuk dapat berhubungan dengan  bebas agar tidak terjadi kehamilan.
Tidak dapat dilakukan pada orang yang masih ingin mempunyai anak lagi.
Indikasi
·         Harus secara suka rela
·         Mendapat persetujuan istri
·         Jumlah anak yang cukup
·         Mengetahui akibat-akibat vasektomi
Umur calon tidak kurang dari 30 tahun
Kontra Indikasi
·         Apabila ada peradangan kulit atau penyakit jamur didaerah skrotum
·         Apabila ada tanda-tanda orchitis/epididimis
·         Apabila menderita DM yang tidak terkontrol
·         Apabila menderita kelainan pembekuan darah.
Komplikasi
·         Perdarahan
·         Hematoma
·         Infeksi bisa terjadi pada kulit,epididimis atau orkitis
·         Granuloma sperma.
·         Kegagalan masih mungkin dijumpai

Vasektomi  dianggap gagal bila
·         Pada analisa sperma setelah 3 bulan pasca vasektom atau 10-15 kali ejakulasi masih dijumpai spermatozoa
·         Dijumpai spermatozoa setelah sebelumnya azosperma.
·         Istri ( pasangan) hamil
2. Tubektomi /MOW ( Medis Operatif Wanita )
      Tubektomi atau kontap wanita adalah suatu kontrasepsi permanen untuk mencegah keluarnya ovum dengan cara tindakan mengikat dan memotong pada kedua saluran tuba.
Keuntungan tubektomi
·         Tekniknya mudah
·         Perlengkapan dan peraltannya sedrehana
·         Dapat dilakukan di RS kecil
·         Dapat dilakukan pada pasca persalinan,pasca keguguran dan masa interval.
·         Dapat dilakukan dengan anestesi local
·         Luka pembedahan dapat diperlebar jika diperlakukan
·         Kegagalan teknik sangat rendah dan keberhasilan hampir 100%
·         Sebagai tehnik penganti jika tehnik laparascopy atau kuldoskopi gagal.
·         Waktu pembedahan singkat,biaya relatif murah
·         Prosedur dapat dilakukan tanpa dirawat
·         Masa penyembuhan pasca bedah singkat.
Komplikasi
·         Perdarahan didaerah tuba
·         Perdarhan karena perlukaan pembuluh darh besar
·         Perporasi usus
·         Emboli udara
·         Perforasi rahim
3. Standard pelayanan kebidanan dalam Keluarga berencana
              Hal pertama perlu dilakukan seorang bidan adalah memberikan konseling tentang kontrasepsi. Konseling itu sendiri adalah bentuk wawancara untuk membantu orang lain memperoleh pengertian yang lebih baik mengenai dirinya, termasuk keinginan, sikap, kecemasan dalam usahanya untuk memahamipermasalahan yang sedang dihadapinya. Bidan sebagai konselor memiliki kemampuan teknik konseling, pengetahuan tentang alat kontrasepsi dan yang berkaitan dengan pemakaiannya.
Tujuan konseling oleh bidan adalah :
·         Agar calon peserta KB memahami manfaat KB bagi dirinya maupun keluarganya.
·         Calon peserta KB mempunyai pengetahuan yang baik tentang alasan menggunakan KB, cara menggunakan dan segala hal yang berkaitan dengan kontrasepsi.
Bidan sebagai konselor hendaknya memiliki pribadi :
a)      Minat untuk menolong orang lain.
b)      Mampu untuk empati.
c)      Mampu untuk menjadi pendengar ang baik dan aktif.
d)     Mempunyai daya pengamatan yang tajam.
e)      Terbuka terhadap pendapat orang lain.
f)       Mampu mengenali hambatan psikologis, social dan budaya.
Dalam melaksanakan konseling langkah-langkah yang dilaksanakan adalah :
1.   Menciptakan suasana dan hubungan saling percaya.
2.   Menggali permasalahan yang dihadapi dengan calon
3.   Memberikan penjelasan disertai penunjukan alat-alat kontrasepsi
4.   Membantu klien untuk memiliki alat kontrasepsi  yang tepat untuk dirinya  sendiri.

4. Wewenang Bidan 
·         Memberikan bimbingan, asuhan, nasehat dalam rentang kehidupan perempuan
·         Menolong persalinan, asuahan bayi dan anak prasekolah
·         Pelayanan KB
·         Pencegahan dan deteksi KIA yang terganggu, pertolongan pertama sebelum tindakan medis
·         Penkes pranikah, kehamilan, KB, penyakit kandungan terkait kehamilan, kes.anak, gizi, konseling.
·         Membimbing calon bidan, dukun, kader kesehatan.
·         Memotifasi dan memotori masyarakat (wanita)
Metode Kalender

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Kontrasepsi berasal dari kata “kontra” berarti mencegah atau melawan sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan.
            Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dan sperma tersebut. Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanen (Prawirohardjo, 2007).
            Alat kontrasepsi dalam rahim merupakan alat kontrasepsi yang efektif bagi yang ingin menjarangkan kehamilan atau yang tidak ingin memiliki anak lagi, karena efektifitasnya tinggi  dan angka kegagalannya juga rendah.
Dalam memberikan asuhan kebidanan akseptor KB baru pada Ny “D”, penulis dapat menggunakan manajemen kebidanan yang berpedoman pada 7 langkah manajemen varney yaitu :
a.       Dapat melakukan pengumpulan data, secara objektif maupun secara subjektif pada Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.
b.      Dapat mengidentifikasi dengan benar diagnosa yang ditegakkan dan masalah yang timbul pada Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.
c.       Mampu mengidentifikasi masalah potensial yang mungkin terjadi pada Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.
d.      Mampu mengidentifikasi perlu atau tidaknya tindakan segera baik secara kolaborasi, pada Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat konrasepsi dalam rahim.
e.       Mampu merencanakan asuhan yang rasional yang akan diberikan kepada Ny “D”  dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.
f.       Mampu melakukan asuhan yang direncanakan sesuai dengan kbutuhan klien dan asuhan diberikan secara efisien dan aman pada bayi Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.
g.      Mampu melakukan evaluasi dari keefektifan asuhan yang diberikan pada Bayi Ny “D” dengan pengguna akseptor alat kontrasepsi dalam rahim.
h.      Mampu melakukan pendokumentasian dari keefektifan asuhan yang diberikan pada Bayi Ny “D” dengan pengguna akseptor baru alat kontrasepsi dalam rahim.



DAFTAR PUSRAKA
Anggraeni,Yetty,dkk.2012. Pelayanan Keluarga Berencana. Rohima press: Yogyakarta
BKKBN.2008.Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.PT Bina Pustaka Sarwono
            Prawirohardjo:Jakarta
BKKBN.2011.Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.PT Bina Pustaka Sarwono  
Prawirohardjo:Jakarta
Manuaba,Ida Bagus Gede.2007.Pengantar Kuliah Obstetri.EGC:Jakarta
Prawirohardjo,Sarwono.2007.Ilmu Kandungan.Jakarta.PT Bina Pustaka Sarwono
Prawirohardjo
Sulistyawati,ari.2011.Pelayanan Keluarga Berencana.Salemba Medika:Jakarta





Makalah Memahami Hadist Dari Segi Kuantitas dan Kualitas

Add Comment
Makalah Memahami Hadist Dari Segi Kuantitas dan Kualitas
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai pedoman hidup, sumber hukum danajaran Islam, tidak dapat dipisahkan antara satu dan lainnya. Al-Qur’an sebagaisumber pertama memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global, sedangkanhadistt sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan keumuman isi Al-Qur’an tersebut.Allah SWT menurunkan Adz-Dzikr, yaitu Al-Qur’an bagi umat manusia.Agar Al-Qur’an ini dapat dipahami oleh manusia, maka Allah SWTmemerintahkan Rasullullah SAW untuk menjelaskannya. Hadist sebagai penjelasn Al-Qur’an itu memiliki bermacam-macamfungsi. Salah satunya yaitu macam-macam hadist dilihat dari segi kualitas dan kuantitas. Disini kami akan membahas tentang kualitas dan kuantitas hadist. 
B Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pembagian hadist dari segi kuantitas ?
2. Bagaimana Pembagian hadist dari segi kualitas ?
C Tujuan 
1. Untuk mengetahui mengenai bagaimana pembagian hadist dari segi kuantitas sanad
2. Untuk mengetahui mengenai bagaimana pembagian hadist dari segi kualitas sanad
D Manfaat
Manfaat dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk memgetahui dan memahami tentang pembagian hadis dari segi kuantitas dan kualitas sanadnya




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pembagian hadits ditinjau dari segi kuantitasnya (jumlah  perowi).
            Para ulama berbeda pendapat tentang pembagian hadits ditinjau dari segi kuantitasnya atau jumlah rawi yang menjadi sumber berkaitan.Di antara mereka ada yang mengelompokkan menjadi tiga bagian , yakni hadis mutawatir, masyhur, dan ahad, dan ada juga yang membaginya menjadi dua , yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.
            Ulama golongan pertama, yang menjadikan hadits masyhur berdiri sendiri , tidak termasuk bagian dari hadis ahad, dianut oleh sebagian ulama ushul, diantaranya adalah Abu Bakar Al-Jasashah (305-370 H).Adapun ulama golongan kedua , diikuti oleh kebanyakan ulama ushul dan ulam kalam.menurut mereka , hadis masyhur bukan merupakan hadits yang berdiri sensdiri , tetapi merupakan bagian dari ahad.itulah sebabnya mereka membagi hadis menjadi dua bagian yaitu, mutawatir dan ahad.
(sohari sahrani.halaman 83)
      Ditinjau dari segi jumlah perowi yang meriwayatkan, maka hadits itu dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu hadits mutawatir dan hadits ahad.

1.  Hadits Mutawatir
Menurut bahasa mutawatir berarti muttabi’ artinya yang datang kemudian, yang beriringan atau yang berurut-urut,  maksudnya beriring-iringan antara yang satu dengan yang lain.
            Sedang menurut istilah ialah :

بِالْكَذِعَلًيْهُمْطُؤتَوَادَةُالْعَاتَحِيْلُمَبْلَغَاةِالْكَثْرَفِيْبَلّغُوْاجَمَاعَةُبِهِاَخْبَرَمَحْسُوْسٍعَنْمَاكَانَ

“ khabar yang didasarkan kepada pancaindera, yang  diberitakan oleh sejum lah orang , yang jumlah tersebut menurut adat kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat (lebih dahulu) atau dusta (dalam pembicaraannya).
مَا رَوَاهُ جَمْعٌ تُحِيْلُ الْعَا دَةَ تَوَا طُؤُهُمْ عَلَى الْكَذِيْبِ عْنْ مِثْلِهِمْ مِنْ اَوَّلِ السَّنَدِ اِلَى مُنْتَهَاهُ
“Hadits mutawatir ialah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang menurut adat, mustahil mereka lenih dahulu bersepakat untuk berdusta, mulai awal sampai akhir matarantai sanad, pada setiap thabaqat atau generasi”.

الَّذِرَوَاهُ جَمْعٌ كَثِيْرٌلاَ يُمْكِنُ تَوَاطُؤهُمْ عَلَى الْكَذِبِ عَنْ مِثْلِهِمْ الَى نْتِهَاءِ السَّنَدِ وَكَانَ مُسْتَنِدُ هُمْ الْحِسُ
            Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, yang menurut adat, pada umumnya dapat memberikan keyakinan yang mantap, terhadap apa yang telah mereka beritakan, dan mustahil mereka bersepakat untuk bersepakat untuk berdusta, mulai dari awal matarantai sanad sampai pada akhir sanad.
Adapun kriteria yang harus ada dalam  hadits mutawatir adalah sebagai berikut :
a.    Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
        Maksudnya secara umum sejumlah besar periwayat tersebut bisa memberikan suatu keyakinan yang mantap bahwa mereka tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, tanpa melihat berapa jumlah besar perawinya.
Dalam menghadapi nominalisasi jumlah besar perawi dalam hadits mutawatir, para ahli berbeda-beda pandangan, diantaranya:
1.      Al-Qadliy al-Baqilaniy berpendapat bahwa jumlah nominal perawi hadits mutawatir adalah 5 orang. Hal ini dianalogikan dengan jumlah Nabi yang masuk dalam kelompok ‘Ulil ‘Azmiy.
2.      Al-Isthakhariy berpendapat minimal 10 orang, sebab jumlah ini merupakan awal dari bilangan banyak.
3.      Seagian ‘ulama berpendapat minimal 12orang, dan ada juga yang mengatakan minimal 20 orang.
4.      Sebagian lagi mengatakan minimal 40 orang, berdasarkan firman Allah dan sabda Rasul-Nya, bahkan ada yang berpendapat minimal 70 orang.
b.   Adanya kesinambungan antara perawi pada thabaqat (generasi) pertama dengan generasi berikutnya.
        Maksudnya jumlah perawi generasi pertama dan berikutnya harus seimbang, artinya jika pada generasi pertama berjumlah 20 orang, maka pada generasi berikutnya harus 20 orang atau lebih.
c.    Berdasarkan tanggapan pancaindra.
        Maksudnya hadits yang sudah mereka sampaikan itu harus benar hasil dari pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.(Nasir, Ridwan.Ulumul hadits dan Musthalahul hadits.(jombang.darul-hikmah.2007) halaman 171-173
Menurut ulama sebagian Ulama lainnya, hadits mutawatir dapat dibedakan  menjadi 2 macam , namun sebagian ulama lainnya membaginya menjadi tiga, yakni, hadits mutawatir lafdz , maknawi, dan amali.
1.      Hadits mutawatir lafdz
Hadits yang mutawatir yang periwayatannya dengan suatu redaksi yang sama atau hadits yang mutawatir lafal dan maknanya.
Contoh :
أَحْرُفٍسَبْعَةِعَلَياُنْزِلَاَنَالْقرْهَذاَإنَّ
Artinya :                                           
            “ sungguh al-Qur’anKu diturunkan dengan 7 bacaan (Qiraat) “.
2.      Hadits mutawatir maknawi
Hadits yang maknanya mutawatir tetapi lafalnya tidak.Atau juga hadits yang lafal serta maknanya berlain-lain, tetapi dapat diambil dari kumpulannya satu makna yang umum. Maksudnya adalah hadits yang para perawinya berbeda-beda dalam menyusun redaksi pemberitaan, tetapi pada prinsipnya sama.
Contoh :
مَا رَفَعَ صَلَى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ يْهِ حَتَّى رُؤِيَ بَيَا ضُ اِبْطَيْهِ فِي شَيْئٍ مِنْ دُ عَا  ئِهِ اِلاَّ فِى الاِ سْتِسْقَا ءِ ( متفق عليه)

“konon Nabi tidak mengangkat  kedua tangan beliau dalam do’a beliau selain do’a sholat istisqa’.Dan beliau mengangkat tangannya, sehingga Nampak utih-putih kedua ketiaknya.( H.R Bukhari Muslim)
كَا نَ يَرْ فَعُ يَدَيْهِ حَذْ وَ مَنْكِبَيْهِ
“ ketika beliau saw mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau “
3.      Hadits mutawatir amali
Sesuatu yang dapat diketahui dengan mudah bahwa hal itu adalah dari agama, dan telah mutawatir diantara umat islam bahwa nabi s.a.w mengerjakannya atau menyuruhnya atau selain dari hal itu.
Jenis hadits mutawati amali ini banyak jumlahnya, misalnyahadits yang menerangkan waktu shalat, raka’at shalat, shalat jenazah, tata cara shalat, cara pelaksanaan haji dan lain-lain.
لاَ صَلاَ ةَ  اِلاَّ بِأُ مِّ الْقُرْ أَنِ
 “ tidak sah sholat itu dengan tidak membaca fatihah”.
                                    
2.      Hadits ahad
1.      Pengertian hadits Ahad
Kata Ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, maka Ahad atau khabar wahid berarti yang disampaikan oleh satu orang.Khabar yang jumlah perowinya tidak sebanyak jumlah perowi hadits mutawatir, baik perowinya itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya, Yang memberikan pengertian bahwa jumlah perowi tersebut tidak mencapai jumlah perowi hadits mutawatir.
2.      Pembagian hadits ahad
Para ulama membagi hadits ahad menjadi dua, yaitu masyhur dan ghoiru masyhur, sedangkan ghoiru masyhur terbagi menjadi dua, yaitu aziz dan gharib.
a.       Hadits masyhur
Masyhur menurut bahasa ialah al-intisyar wa az-zuyu’ ( sesuatu yang sudah tersebar dan popular).Adapun menurut istilah yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih, tetapi bilangannya tidak mencapai ukuran bilangan mutawatir.
           
Macam-macam hadits masyhur :
1.      Masyhur dikalangan para ahli hadits  dan lainnya
قَالَ رَسُوْلُ اللّه ص م اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَا نِهِ وَيَدِهِ
“Rasulullah saw bersabda seorang muslim adalah orang yang mau menyelamatkan sesama muslim lainnya dari gangguan lidah dan tangannya”.
2.      Masyhur khusus dikalangan para ilmuan
Maksudnya hadits ini hanya dikenal oleh orang-orang tertentu dan yang lain tidak mengenalnya, seperti hadits :

a)      Masyhur dikalangan ahli hadits :
اَنَّ النَّبِيّ ص م قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّ كُوْ عِ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
“sesunguhnya nabi saw berqunutsebulan penuh lamanya setelah ruku’ untuk (mendo’akan) keluarga Ri’lah dan dzakwan.
b)      Masyhur dikalangan  ahli fiqih :
لاَصَلاَةَ لِجَا رِ الْمَسْجِدِ اِلاَّ فِى الْمَسْجِدِ
“Tidak sah shalat orang yang rumahnya berdekatan dengan masjid kecuali melakukan shalat di masjid”
c)      Masyhur dikalangan ahli ushul, yaitu :
رَفَعَض عَنْ اُمَّتِي الْخَطَ ءُ وَالنّسْيَا نُ وَمَا اُسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“telah terangkat (dosa) umatku yakni dosa atas kekeliruan, lupa dan perbuatan yang mereka kerjakan lantaran terpaksa”
3.      Masyhur dikalangan orang ‘Awam
Maksudnya hadits yang masyhur hanya dikalangan orang-orang biasa, seperti hadits :
يَوْمَ نَحْرِ كُمْ يَوْمُ صَوْمِكُمْ
“hari raya qurban itu adalah puasa kamu sekalian”
Hadits masyhur ini ada yang berstatus sahih, hasan dan dha’if. Yang  dimaksud dengan hadits masyhur yang telah memenuhi ketentuan hadits sahih, baik pada sanad maupun matannya, seperti haditsdari Ibnu Umar:

فَلْيُغْسِلْالْجُمْعَةِكُمُجَاءَاذَإِ
“ barang siapa yang hendak melaksanakan shalat jum’at hemdaklah ia mandi”.
Adapun yang dimaksud dengan hadis masyhur hasan adalah hadis masyhur yang telah memenuhi ketentuan-ketentun hadis hasan, baik mengenai sanad maupun matannya, seperti sabda Rasulullah s.a.w:

مُسْلِمَةِوَمُسْلِمِكُلِّعَلَيفَرِيْضَةالْعِلْمِطَلَبُمص:النّبِيّلَقَا:قَالَعَنْهُاللّٰهُرَضِيَاَنَسِعَنْ
جَهمَاابْنُرَوَاه )

“ Menuntut ilmu itu wajib bagi setia muslim baik laki-laki maupun peremuan“.
            Adapun  yang dimaksud dengan hadits masyhur dha’if adalah hadits masyhur yang telah memenuhi syarat-syarat hadis sahih dan hasan, baik pada sanad maupun pada matannya, seperti hadits:
بّهُرَفَعَرَنَفْسَهُفَعَرَمَنْ
“ barang siapa yang mengenal dirinya, maka sungguh dia telah mengenal tuhannya “

b.      Hadits ghairu Masyhur
Para ulama ahli hadis menggolongkan hadis ghairu masyhur menjadi ‘aziz dan Gharib.
1)         Hadits ‘Aziz
Ialah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi, sekalipun hanya dalam satu generasi.
Contoh yang ditakhrijkan oleh Bukhari dan Anas katanya Rasulullah saw bersabda :
ص م لاَ يُؤْ مِنُ اَحَدُ كُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَوَا لِدِ هِ وَوَلِدِهِ وَ النَّا سِ    قَا لَ رَسُوْلُ اللّهَ
اَجْمَعِيْنَ
“ tidaklah beriman seseorang diantara kamu, hingga aku lebih dicintai dari ada dirinya, orang tuanya, anaknya, dan semua manusia.
2)      Hadits Gharib
Gharib secara lughawi (bahasa) berarti almunfarid (menyendiri) atau al-ba’id’an aqarabihi ( jauh dari kerabatnya).Jadi, hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang  perowi  yang menyendiri dalam periwayatannya, tanpa ada orang lain yang meriwayatkannya.
Hadits Gharib terbagi menjadi dua, yaitu : gharib muthlaq dan gharib nisbi.
a.       Gharib Muthlaq
Ialah hadits yang menyendiri seorang perawi  dalam periwayatannya pada asal sanad.
Contoh hadits gharib muthlaq antara lain :
قَا لَ النّبِيّ ص م اَلاِ يْمَا نُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْ نَ شُعْبَةٌ وَالْحَيَا ءُ شُعْبَةٌ مِنَ الاِ يْمَا نِ

b.      Gharib Nisbi
Ialah hadits yang terjadi gharib dipertengahan sanadnya.hadits nisbi ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari seorang perawi pada asal sanad ( perawi pada tingkat sahabat), tetai dipertengahan sanadnya terdaat tingakatan yang perawinya hanya sendiri ( satu orang).
Contoh hadits gharib nisbi yang berkenaan dengan membaca al-qur’an untuk shalat, antara lain:
(داودابورَواَه) مِنْهُتَيَسَّرَمَاوَبِالْكِتَابِفَاتِحَةِتَقْرَأَاَنْ:مصاللّٰهرَسُوْلُنَااَمَرَ
“ Rasulullah s.a.w memerintahkan kepada kami agar kita membaca Al-fatihah dan surat yang mudah dari alqur’an.( H.R Abu Dawud).
( sohari sahrani.ulumul hadits hal:101)

B.  Pembagian Hadits Dari Segi Kualitasnya
Ditinjau dari segi nilainya ( kualitasnya), hadits itu dapat dibagi menjadi tiga macam yakni :
1.      Hadits shahih
Sahih secara etimologi adalah lawan dari saqim (sakit), sedangkan dalam istilah ilmu hadits berarti hadits yang berhubungan (bersambung) sanadnya yang diriwayatkan oleh perawi yang adil , dhabith, yang diterimanya dari perawi yang sama (kualitasnya) dengannya sampai kepada akhir sanad, tidak syadz dan tidak pula berillat.
Yang dimaksud dengan hadits shahih menurut Muhadditsin ialah hadits yang dinukilkan (diriwayatkan) oleh rawy yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillatdan tidak janggal.
Syarat-syarat hadits shahih :
1. Rawinya bersifat adil
2. Sempurna ingatannya
3. Sanadnya tidak putus
4. Hadits itu tidak berillat
5.    Tidak syadz atau janggal.
Para ulama membagi Hadits shahih menjadi dua bagian, yaitu shahih li-dzatih dan shahih li ghoirih.Perbedaan antara kedua bagian ini terletak pada segi hafalan atau ingatan perawinya kurang sempurna.


a.       Hadits sahih li-dzatih
Yang dimaksud dengan sahih li-dzatih ialah hadits yang tidak memenuhi secara sempurna persyaratan sahih, khususnya yang berkaitan dengan kurang sempurna pada hadits sahih li ghairih. Sehingga dengan demikian bisa dikatakan bahwa, sebenarnya hadits shahih bagian ini asalnya bukan hadits shahih melainkan hadits li dzatih.
Contoh :
كُلِّ صَلاَةٍ ( رواه البخا ري )عِنْدَبِاالسِّوَاكِتَهُمْلَامَرْاُمَّتِيعَلَيأَشُقَّأَنْلَالَوْ
“ Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan ber-siwak setiap kali hendak melaksanakan salat “.( H.R Bukhari)
b.      Hadits Shahih li-ghairih
“ Hadits yang keadaan rawy-rawynya kurang Hafidh dan dlabith tetapi mereka masih terkenal orang yang jujur, hingga karenanya berderajat hasan, lalu di dapati padanya dari jalan lain yang serupa atau lebih kuat, hal-hal yang dapat menutupi kekurangan yang menimpanya itu “.

2.      Hadits Hasan
Hadits Hasan menurut bahasa berarti Sesuatu yang disenangi dan di  oleh nafsu. Sedangkan hadits Hasan menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikannya..
Menurut At-Turmudzy Hadits Hasan ialah Hadits yang pada sanadnya tiada terdapat orang yang tertuduh dusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan Hadits itu di riwayatkan tidak dari satu jurusan ( mempunyai banyak jalan) yang sepadan ma’nanya.
Sedangkan menurut Jumhuru’l-Muhaddutsin Hadits Hasan ialah Hadits yang dinukilkan oleh seorang adil, ( tapi ) tak begitu kokoh ingatannya, bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya”
Sebenarnya perbedaan antara Hadits Shahih dan Hasan itu, terletak pada syarat kedlabithan rawy. Yakni pada Hadits Hasan, kedlabithannya lebih rendah ( tidak begitu baik ingatannya ), jika di bandingkan dengan Hadit Shahih. Sedang syarat-syarat Hadits Shahih yang lain masih diperlukan untuk Hadits Hasan. 14  Drs. fatchur Rahman. Mushthalahul Hadits ( Yogyakarta, PT  Al-Ma’arif, 1995 ) Halaman 111.
Dengan kata lain, syarat hadits hasan dapat di rinci sebagai berikut :
·         Sanadnya bersambung..
·         Perawinya adil.
·         Perawinya harus dhabit, tetapi kualitas ke dhabitannya dibawah ke dhabitan perawi hadits shahih.
·         Tidak terdapat kejanggalan ( syadz )
·         Tidak ada illat ( cacat )
Hadits hasan itu dapat di bagi menjadi dua yaitu :
a)  Hadits hasan lidzatihi
Hadits Hasan Lidzatihi ialah Hadits yang terkenal para perawinya tentang kejujuran dan amanahnya tetapi hafalan dan keteguhan hafalannya tidak mencapai derajat para perawi hadits shahih.
b). Hadits hasan lighairihi                                                                 
                        hadits hasan lighairihi ialah :
الْحَسَنُ لِغَيْرِهِ هُوَ الَّضّعِيْفُ اِذَا تَعَدَّدَتْ طُرُقُهُ وَلَمْ يَكُنْ سَبَبُ ضُعْفِهِ فِسْقُ الرَّاوِى اَوْكَذْبِهِ
            “hadits hasan lighairihi ialah hadits dha’if dimana jumlah perawi yang meriwayatkannya banyak sekali dan sebab kedha’ifannya tidak disebabkan kefasikan perawi atau orang yang tertuduh kuat senang berlaku bohong.
            Maksudnya adalah hadits dha’if dimana sistem periwayatannya sebagai syarat keshahihan, banyak yang tidak terpenuhi, tetapi mereka dikenal sebagai orang yang tidak banyak berbuat kesalahan atau berlaku dosa dan para perawi  banyak meriwayatkannya, baik menggunakan redaksi yang sama maupun yang ada kemiripan.

3.      Hadits Dla’if
Menurut bahasa Dlaif berarti ‘Ajiz =  yang lemah sebagai lawan qawiyyu = kuat. Sedangkan hadits dha’if menurut istilah, para ulama’berbeda-beda dalam susunsn redaksiny, tetapi substansi dari definisi tersebut adalah sama, diantaranya:

a). al-Nawawiy
الْحَدِيْث الضَّعِيْفُ هُوَ مَالَمْ يُوْجَدْ فِيْهِ شُرُوْطٌ مِنْ شُرُوْ طِ الْحَسَنِ
“Hadits yang didalamnya tidak ditemukan syarat-syarat yang wajib ada dalam    hadits shahih dan hasan”
b)      Thahhan
هُوَ مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَةَ الْحَسَنِ بِفَقْدِ شَرْطٍ مِنْ شُرُوْطِهِ
“Hadits yang didalamnya tidak terkumpul syarat-syarat yang wajib ada dalam hadits hasan disebabkan tidak adanya satu syarat yang menjadi syarat-syarat hadits hasan”
c).  Nur Din ‘Itr
الْحَدِيْثُ الضَّعِيْفُ هُوَ مَا فَقُدَ شَرْطَا ِنْ شُرُوْطِ الْحَدِ يْثِ الْمَقْبُوْلِ
            hadits yang didalamnya tidak ditemukan satu syarat dari syarat-syarat hadits   yang diterima (maqbul).
d).  Ajjaj al-khathibi
الْحَدِيْثُ الضَّعِيْفُ هُوَ كُلُّ حَدِ يْثٍ لاَ تَجْتَمِعُ فِيْهِ صِفَةُ الْقَبُوْلِ
hadits dha’if adalah hadits yang didalamnya tidak terkumpul sifat maqbul.
            Dari beberapa definisi id atas, dapat diambil kefahaman jika dalam satu hadits telah hilang satu syarat dari sekian syarat-syarat yang harus ada di dalam hadits hasan, maka status hadits tersebut dinyatakan sebagai hadits dha’if, apalagi jika jika syarat yang hilang sampai dua atau tiga syarat, seperti perawinya tidak ada, tidak memiliki daya ingatan kuat dan ada kejanggalan atau cacat.
Contoh hadits dho’ig yang diriwayatkan oleh imam Turmudziy, dari jalur Syu’bah, dari ‘Asyim bin Ubaidillah, dari Abdullah bin ‘Amr bin Rabi’ah, dari ayahnya, tentang maskawin seorang wanita yang berupa sepasang sandal, lalu Rasulullah saw bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللّه ص م  : " اَرَضِيْتِ مِنْ نَفْسِكَ وَمَا لِكِ بِنَعْلَيْنِ ؟.قَا لَتْ"نَعَمْ" فَأَ جَا زَهُ
“berkata Rasulullah SAW : apakah kamu ridha (senang) menerima maskawin berupa sandal ?. lalu wanita itu menjawab, iya, kemudia beliau meloloskan ( menikahkan ) nya.



BAB III
PENUTUP

A.  Pembagian hadits dari segi kuantitas 
Ditinjau dari segi jumlah perowi yang meriwayatkan, maka hadits itu dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu hadits mutawatir dan hadits ahad.
1. Hadits Mutawatir
            Menurut bahasa mutawatir berarti muttabi’ artinya yang datang kemudian, yang beriringan atau yang berurut-urut. Menurut istilah ialah : “ khabar yang didasarkan kepada pancaindera, yang  diberitakan oleh sejum lah orang , yang jumlah tersebut menurut adat kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat (lebih dahulu) atau dusta (dalam pemberitaannya itu).
Jadi untuk dapat dikatakan berita itu mutawatir, harus memenuhi tiga syarat yakni:
1.      Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
2.      Adanya kesinambungan antara perawi pada thabaqat (generasi) pertama dengan generasi berikutnya.
3.      Berdasarkan tanggapan pancaindra
Menurut ulama sebagian Ulama lainnya, hadits mutawatir dapat dibedakan  menjadi 2 macam , namun sebagian ulama lainnya membaginya menjadi tiga, yakni, hadits mutawatir lafdz, maknawi, dan amali.
2.  Hadits Ahad
Kata Ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, maka Ahad atau khabar wahid berarti yang disampaikan oleh satu orang.Khabar yang jumlah perowinya tidak sebanyak jumlah perowi hadits mutawatir, baik perowinya itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya, Yang memberikan pengertian bahwa jumlah perowi tersebut tidak mencapai jumlah perowi hadits mutawatir.
3. Pembagian hadits ahad
1.      Hadits masyhur
2.      Hadits ghoiru masyhur Para ulama ahli hadis menggolongkan hadis ghairu masyhur
3.      menjadi ‘aziz dan Gharib.
Hadits ‘Aziz
4)      Hadits gharib
Hadits Gharib terbagi menjadi dua, yaitu : gharib muthlaq dan gharib nisbi.
B. Pembagian hadits dari segi kualitasnya
1.        Hadits Sahihhadits yang berhubungan (bersambung) sanadnya yang diriwayatkan oleh perawi yang adil , dhabith, yang diterimanya dari perawi yang sama (kualitasnya) dengannya sampai kepada akhir sanad, tidak syadz dan tidak pula berillat.
Para ulama membagi Hadits shahih menjadi dua bagian, yaitu shahih li-dzatih dan shahih li ghoirih.
Syarat-syarat hadits shahih :
1.      Rawinya bersifat adil
2.      Sempurna ingatannya
3.      Sanadnya tidak putus
4.      Hadits itu tidak berillat
5.      Tidak syadz atau janggal
2.  Hadits hasan
Menurut Jumhuru’l-Muhaddutsin Hadits Hasan ialah Hadits yang dinukilkan oleh seorang adil, ( tapi ) tak begitu kokoh ingatannya, bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya”
syarat hadits hasan dapat di rinci sebagai berikut :
1.      Sanadnya bersambung..
2.      Perawinya adil.
3.      Perawinya dhabit, tetapi ke dhabi-annya ke bawah ke dhabitan perawi hadits hasan.
4.      Tidak terdapat kejanggalan ( syadz )
5.      Tidak ada illat ( cacat )
6.      Hadits hasan itu dapat di bagi menjadi dua yaitu :
7.      Hadits hasan lidzatihi dan
8.      Hadits hasan lighairihi
3.      Hadits Dha’if
Menurut bahasa Dlaif berarti ‘Ajiz =  yang lemah sebagai lawan qawiyyu = kuat. Sedangkan menurut istilah, Ibnu Shalah memberikan definisi “ yang tidak terkumpul sifat-sifat Shahih dan sifat-sifat hasan
DAFTAR PUSTAKA


Anwar, Moh.1998. Ilmu Mushthalahul hadits. Surabaya: al-ikhlas
Fatchurrohman.1970. Iktisar Musthalahul Hadits.Bandung:PT.Ma’arif
Nasir, Ridwan.2007.Ulumul Hadits dan Musthalahul Hadits. Jombang:
Darul-   Hikmah
Sohari, Sahrani.2010. Ulumul Hadits.Bogor: Ghalia Indonesia