Penyusunan Program Kerja Tahunan KKG

Add Comment
Penyusunan Program Kerja Tahunan KKG


Penyusunan Program Kerja Tahunan KKG

Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya guru. Demikian pula dengan adanya perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan adanya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru terutama dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kurikulum (KTSP) yang berlaku sekarang.
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas serta melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan Standar Proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007) Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Menuntut kemampuan guru dalam proses pembelajaran dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 19 ayat 1).

Manajemen Perencanaan KKG (Penyusunan RKJM)
Perencanaan  pada  intinya  merupakan  upaya penentuan kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Di  dalam  lingkungan sekolah/  madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka  Menengah  (4  tahun) dan  Rencana  Kerja Tahunan.
Oleh karena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukan terwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidang perencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyarat keberhasilan pengembangan sekolah.
Perencanaan  (planning),  pengorganisasian (organizing),  menggerakkan  atau  memimpin (actuating  atau  leading),  dan  pengendalian (controlling)  merupakan  fungsi-fungsi  yang harus  dijalankan  dalam  proses  manajemen.

Pemberdayaan KKG (Penyusunan Proposal Bantuan Block Grand)
Review dan Rencana Tindak Lanjut

Kotabakti, 05 Desember 2017
Mengetahui                                                        Guru Kelas VI
Kepala SD Negeri 2 Kotabakti                                    


Nurbaiti, S.Pd                                                  Siti Usma, S.Pd
NIP. 197104101997032003                              NIP. 196012311983092033

Best Practice Pengelolaan KKG

Add Comment
Best Practice Pengelolaan KKG


Best Practice Pengelolaan KKG
Best Practice adalah suatu ide atau gagasan mengenai suatu teknik, metode, proses, aktivitas, insentif atau penghargaan (reward) yang lebih efektif dalam mencapai keberhasilan yang luar biasa dibandingkan dengan tehnik, metode, proses lain. Ide atau gagasan yang dengan pengawasan dan pengujian yang sesuai, dapat memberikan hasil yang diharapkan dengan lebih sedikit permasalahan dan komplikasi yang tidak terduga. BEST PRACTICE dapat juga didefinisikan sebagai cara yang paling efisien (emerlukan usaha minimum) dan paling efektif (menghasilkan hasil terbaik) untuk menyelesaikan suatu tugas/pekerjaan, berdasarkan prosedur yang berulang-ulang (disampaikan di berbagai tempat) dengan memberikan bukti nyata yang dapat mengubah perilaku sejumlah orang.
Meskipun kebutuhan akan peningkatan terus berproses sejalan dengan perubahan waktu dan perkembangan berbagai hal, Best Practice dipertimbangkan oleh beberapa orang sebagai konsep istimewa yang biasa digunakan untuk menggambarkan proses perkembangan dan mengikuti tata cara standar yang telah ditetapkan dalam melakukan berbagai hal yang dapat digunakan oleh berbagai organisasi untuk kepentingan menajemen, kebijakan dan terutama sistem pembinaan.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup Best Practice mencakup pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh kepala sekolah/pengawas sekolah dalam mengelola sekolah/KKG/MGMP, yang mencakup keterlaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan, yaitu:
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Isi
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Kelulusan
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Proses
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Sarana/Prasarana
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Pengelolaan Sekolah
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Pembiayaan
·         Keberhasilan pelaksanaan Standar Penilaian Pendidikan
Disamping itu, juga mencakup keberhasilan Pengelolaan KKG/MGMP, pengelolaan sekolah, pembinaan sekolah, pembinaan kepala sekolah, dan pembinaan guru.
Dari sekian banyaknya cakupan, yang terkait dengan pengelolaan KKG/MGMP adalah keberhasilan pelaksanaan standar isi, standar kelulusan, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan standar tenaga pendidik/tenaga kependidikan, standar sarana/prasarana, standar pengelolaan sekolah, dan standar pembiayaan berkaitan dengan pengelolaan sekolah, pembinaan sekolah, dan pembinaan guru/staf/kepala sekolah.
Ciri-Ciri Best Practice
  1.  pengembangan praktik pembelajaran/pengelolaan pendidikan;
  2. didiseminasikan di berbagai tempat secara berulang-ulang;
  3. peningkatan kualitas pendidikan;
  4. meingkatkan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam pengelolaan pendidikan;
  5. mengubah hambatan dan ancaman menjadi kekuatan dan peluang untuk berinovasi secara kreatif;
  6. menghasilkan output yang lebih bermanfaat bagi semua pihak (siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, komite, dan masyarakat pada umumnya);
  7.  terkendali, kejelasan program baik jangka pendek, menengah, maupun panjang;
  8. berdasarkan temuan masalah nyata yang terjadi di lapangan;
  9. dapat dilakukan dalam berbagai bentuk (bimbingan dan konseling, supervisi klinis, supervisi manajerial, kunjungan kelas, lesson study, dan lain-lain);
  10.  mengacu pada program sekolah untuk mencapai tujuan yang dicanangkan;
  11. adanya pengakuan bahwa keberhasilan tersebut bisa ditiru, diadopsi oleh orang lain;
  12. meningkatkan kualitas, mudah, murah, bisa dilaksanakan, memotivasi, memberikan hasil yang bermanfaat, dan berkelanjutan

Pemberdayaan KKG Tingkat SD : Lesson Study

Add Comment
Pemberdayaan KKG Tingkat SD : Lesson Study


Pemberdayaan KKG Tingkat SD : Lesson Study
   Proses pendampingan tersebut dilakukan secara kolaboratif antara widyaiswara, kelompok kerja kepala sekolah, dan kelompok kerja pengawas sekolah. Ketiga kelompok profesi tersebut secara bersama-sama melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap kelompok kerja guru. Kolaborasi dalam pembinaan dilaksanakan dengan menerapkan Lesson Study dari, oleh, dan untuk guru-guru yang tergabung dalam forum KKG dengan fokus kajian “peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru peserta KKG. Yang dimaksud dengan Lesson Study dalam kajian ini adalah suatu model pembinaan profesi guru yang dilakukan melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar guru sejenis dan se-level.
Lesson Study dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu Plan (merencana-kan), Do (melaksanakan), dan See (merefleksikan) secara berkelanjutan. UPI Bandung (2007). Peningkatan mutu pendidikan melalui Lesson Study dimulai dengan peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan guru, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Tahap perencanaan (plan), yang bertujuan untuk merancang pembelajaran. Prencanaan dapat dilakukan bersama tim secara kolaborasi dalam forum workshop.
  2. Tahap pelaksanaan (Do) pembelajaran untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dan disepakati oleh tim.
  3. Tahap See (refleksi), yaitu dengan jalan berdiskusi setelah selesai pembelajaran oleh guru model, observer dan/atau dengan tamu lain yang hadir yang dipandu kepala sekolah. Kritik dan saran digunakan untuk guru disampaikan secara bijak dan guru model harus dapat bersikap terbuka, siap menerima masukkan dan kritik untuk perbaikan pembelajaran berikutnya (Dokumen PDF Lesson Study, 2008, Jakarta)

Manajemen Perubahan
Manajemen kelompok kerja guru sebagai wadah pembinaan keprofesionalan guru belum memberikan konstribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja guru, perencanaan yang belum tersusun dengan baik, tidak semua peserta KKG mengetahui jadwal kegiatan, pengorganisasian yang belum mampu berfungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya, pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan secara efektif dan efisien dikarnakan jadwal yang sudah terencana dalam pelaksanaannya sering bersamaan dengan kegiatan dinas, evalasi yang belum dapat mempengaruhi kegiatan kelompok kerja guru di Gugus Hasanudin, sehubungan dengan hal tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Pengembangan Model Manajemen Kelompok Kerja Guru (KKG) Untuk meningkatan Kompetensi Profesional Guru terutama di Gugus Hasanudin Kecamatan Kedungjati. Penelitian ini ditujukan untuk memperoleh gambaran tentang a. Bagimana memperoleh gambaran model manajemen b. Bagaimana mengembangkan model manajemen c. Bagaimana menguji kelayakan model manajemen KKG untuk meningkatkan kompetensi profesional guru.

Manajemen Pelatihan/Seminar/Lokakarya/Simposium

Add Comment
Manajemen Pelatihan/Seminar/Lokakarya/Simposium


Manajemen Pelatihan/Seminar/Lokakarya/Simposium


           Agenda saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, penelitan tindakan kelas, referensi, atau kegiatan profesional lain yang dibahas bersama-sama. Keenam, agenda penjabaran dan perumusan kegiatan reformasi sekolah, khususnya reformasi pembelajaran di kelas (classroom reform) sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif, menarik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa didik. Fokus pemberdayaan KKG dalam kajian ini dimaksudkan sebagai suatu kegiatan untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai tujuan. Baedhowie, (2009: 9) menyatakan bahwa tujuan untuk lebih mengaktifkan komunikasi antar guru, baik yang sebidang (dalam kelompok mata pelajaran) atau dalam suatu klaster tertentu, sehingga dalam proses selanjutnya akan menjadi grup-grup dinamis (dynamic groups) yang aktif untuk berkembang dengan berbagai kegiatan inovatif. Pengelolaan kegiatan KKG mencakup fungsi : 
  1. Perencanaan, meliputi rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan KKG. 
  2. Pengorganisasian, mencakup kegiatan mengidentifikasi dan memadukan sumber-sumber yang diperlukan ke dalam kegiatan proses pembelajaran pada sekolaha dasar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Penggerakan merupakan bentuk kegiatan untuk mewujudkan tingkat kinerja dan partisipasi setiap pelaksana yang telibat kegiatan
  4. Pembinaan, termasuk di dalamnya pengawasan, supervisi, dan monitoring, dilakukan untuk mengetahui, menganalisis, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan.
  5. Penilaian merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian informasi tentang input, proses dan output untuk dijadikan masukan dalam pengambilan keputusan.
  6. Pengembangan merupakan pelaksanaan kembali (recycling) kegiatan berdasarkan 5 pada fungsi-fungsi manajemen yang telah diterapkan sebelumnya. Dengan kata lain, pengembangan berperan untuk menjembatani siklus kegiatan dalam mata rantai peningkatan mutu program pendidikan pada sekolah dasar secara berkelanjutan

Peranan KKG Tingkat SD dalam Profesionalisme Guru

Add Comment
Peranan KKG Tingkat SD dalam Profesionalisme Guru


Peranan KKG Tingkat SD dalam Profesionalisme Guru
1.   Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan subtansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasana belajar, memanfaatkan sumber belajar dsb.
2.  Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk  berbagi pengalalamanserta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
3.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja
4.     Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5.  Mengubah budaya kerja anggota kelmpok kerja atau musyawarah kerja ( meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme guru di tingkat KKG.
6.   Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7.  Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG. (Depdiknas, 2008: 4-5).

Pembelajaran Orang Dewasa
          Pembelajaran dalam KKG merupakan pembelajaran yang dilaksanakan terhadap orang dewasa yang berbeda dengan pembelajaran terhadap anak. Jika ada pendapat betapa susahnya mengajar anak-anak,ternyata tidak mudah pula mengajar orang dewasa.  Bahkan mungkin bisa dikatakan lebih susah karena karakteristik orang dewasa sangat berbeda dengan anak-anak. Memahami karakterisistik orang dewasa dapat dipelajari lewat Andragogis,sebuah ilmu yang mempelajari tentang pembelajaran orang dewasa.

              Guru Pemandu bertugas melakukan pembelajaran terhadap orang dewasa.  Banyak hal yang mungkin muncul hetika menghadapi  orang dewasa dalam pembelajaran. Ada orang yang merasa dirinya lebih tahu,ada yang pura-pura tahu, ada yang pura-pura tidah tahu,dan sebagainya.  Andregogis membahas masalah dan strategi serta bagaimana menyikapinya. Mengingat hal tersebut maka ilmu Andragogis menjadi hal mutlak yang harus dikuasai seorang guru pemandu.

MATERI DIKLAT PENYELENGGARAAN KELOMPOK KERJA GURU (KKG) TINGKAT SD SE KABUPATEN PIDIE DAN PIDIE JAYA

Add Comment
MATERI DIKLAT PENYELENGGARAAN KELOMPOK KERJA GURU (KKG) TINGKAT SD SE KABUPATEN PIDIE DAN PIDIE JAYA

MATERI DIKLAT PENYELENGGARAAN KELOMPOK KERJA GURU (KKG) TINGKAT SD SE KABUPATEN PIDIE DAN PIDIE JAYA
(POLA 54 JAM )
TANGGAL 09 S/D 14 NOVEMBER 2015

Kebijakan Dinas Pendidikan dan Orientasi Pelatihan
Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik.
Dengan diberlakukannya Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan demikian KKG memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan professional guru.
Untuk mewujudkan peran KKG dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja kelompok kerja guru (KKG) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja KKG melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang berarti. Di beberapa daerah menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.
Berdasarkan masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya kinerja KKG. Dari berbagai pengamatan dan analsis, sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kinerja KKG tidak mengalami peningkatan secara merata.
Kebijakan dan penyelenggaraan KKG menggunakan pendekatan education production function atau input-output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa KKG berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang diharapkan. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input KKG seperti pelatihan guru dan perbaikan sarana dan prasarana lainnya dipenuhi, maka peningkatan kinerja. KKG (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, peningkatan kinerja KKG yang diharapkan tidak terjadi. Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dalam hal ini guru yang mengikuti kegiatan KKG dan kurang memperhatikan pada proses kinerja. Padahal, proses kinerja sangat menentukan output kegiatan KKG